LDII Siap Bantu Polda Maluku dalam Pencegahan Terorisme dan Radikalisme
Ambon (15/11). DPW LDII Maluku beraudiensi dengan Kepala Unit Satuan Intelijen dan Keamanaan (Kanit Intelkam) Polda Maluku pada Selasa (8/11). Dalam pertemuan tersebut, LDII bekerjasama dengan Polda Maluku dalam pencegahan bahaya terorisme dan radikalisme.
Kanit Intelkam Polda Maluku, Iptu Erwin mengatakan, radikalisme dan terorisme dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime. Hal itu, dikarenakan diatur secara khusus serta hukum acaranya pun khusus. Untuk itu, penanggulangan dan pencegahannya pun harus dilakukan secara ekstra.
“Langkah-langkah pencegahan radikalisme dan terorisme yang dilakukan oleh Polda melalui dua cara yaitu kontra radikal dan deradikalisasi. Kontra radikal ditujukan untuk masyarakat umum yang belum radikal tetapi berpotensi dipengaruhi oleh paham-paham radikal,” ujarnya.
Sementara itu, deradikalisasi adalah upaya menetralisir paham radikal melalui pendekatan interdisipliner, hukum, psikologi, agama, dan sosial budaya baik kepada masyarakat luas, individu, maupun kelompok yang masuk dalam jejaring kelompok radikal.
“Deradikalisasi itu pembinaan untuk orang-orang yang sudah menganut paham radikal agar mereka tidak radikal lagi. Dalam deradikalisasi ini akan diberikan pembinaan oleh tokoh-tokoh masyarakat seperti tokoh agama untuk memberikan pencerahan pada para pelaku terorisme,” lanjutnya
Oleh karena itu, Polda Maluku mengimbau pada semua warga masyarakat yang mengetahui maupun menemukan indikasi atau kejadian yang mengarah pada kegiatan radikalisme, “Kami mengharapkan LDII dapat membantu Polda dan memberanikan diri untuk segera melapor pada aparat. Tentunya, bagi pelapor akan mendapatkan perlindungan hukum dari kepolisian.
Selain itu, Iptu Erwin juga mengusulkan tiga upaya bersama yang dapat dilakukan untuk mencegah dan memberantas kejahatan transnasional. Sebagai informasi, kejahatan transnasional adalah perbuatan kelompok yang melibatkan dua negara atau lebih yang perbuatan tersebut merupakan tindak pidana.
“Dalam melaksanakan upaya bersama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional, ada beberapa hal penting yang perlu kita lakukan. Pertama, mengantisipasi ancaman kejahatan transnasional. Kedua, tanggap dalam melaksanakan langkah-langkah penanggulangan kejahatan transnasional. Ketiga, memperkuat kerja sama internasional di setiap level,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW LDII Maluku akan membantu pemerintah dalam pencegahan radikalisme dan terorisme, “Kami telah menginformasikan kepada masyarakat tentang pemahaman radikalisme dan terorisme. Para dai bisa berdakwah tidak hanya mengenai materi ibadah saja, namun juga memberikan materi mengenai bagaimana bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, LDII Maluku juga memiliki program Tri Sukses Generus untuk menolak paham terorisme dan radikalisme, “Kami telah mengimbau kepada warga LDII untuk bersikap toleransi dalam bernegara, tentunya dengan program andalan kami, Tri Sukses Generus. Di antaranya, memiliki warga yang alim dan faqih, berakhlak mulia dan mandiri,” pungkasnya. (FW/IVS)