• -- Selamat Datang Di Website Resmi PC LDII Cilincing Jakarta Utara -- Selamat Menjalankan Ibadah Puasa -- Sukseskan 5 Sukses Puasa -- Puasa -- Solat Tarawih -- tadarus Alquran -- Itikaf Dan Lailatul Qodar -- Zakat Fitrah --
Kamis, 25 Juli 2024

SOLAT JUMAT BERJAMAAH

SOLAT JUMAT BERJAMAAH
Bagikan

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terbaru perihal penyelenggaraan salat Jumat dan salat berjemaah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh, mengatakan meluruskan dan merapatkan saf (barisan) pada salat berjemaah merupakan keutamaan dan kesempurnaan.

“Untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, penerapan physical distancing saat salat berjemaah dengan cara merenggangkan saf hukumnya boleh, sah, dan tidak kehilangan keutamaan berjamaah karena kondisi tersebut sebagai hajat syar’iyyah,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 Juni 2020.

Terkait pelaksanaan Solat Jumat , MUI menjelaskan pada dasarnya salat Jumat hanya boleh diselenggarakan satu kali di satu masjid pada satu kawasan.

Ia mengatakan jika kapasitas masjid tidak mencukupi karena adanya penerapan jaga jarak, maka boleh dilakukan ta’addud al-jumu’ah (penyelenggaraan shalat Jumat berbilang). Yaitu menyelenggarakannya di tempat lain seperti musala, aula, gedung pertemuan, gedung olahraga, dan stadion atau rumah.

Alhamdulillah PAC LDII Cilincing telah melakukan solat jumat berjamaah dengan mengikuti aturan aturan yang ada seperti :

  1. menyiapkan cuci tangan sebelum masuk kedalam masjid
  2. tes suhu badan
  3. masuk kemasjid menggunakan masker
  4. diusahakan membawa sajadah sendiri
  5. jaga jarak ketika solat

SebelumnyaGebyar Dzikir Dan Doa Untuk Keberkahan JakartaSesudahnyaPaket Sembako IPC
Tidak ada komentar

Tulis komentar

Luas Tanah300 m2
Luas Bangunan200 m2
Status LokasiMASJID JAMI dan AULA KANTOR PC LDII CILINCING
Tahun Berdiri1990